Pelayanan Untuk Tendik terkait Pemberkasan
persyaratan yaitu sebagai berikut
Pelayanan Untuk Tendik terkait Cuti
persyaratan yaitu sebagai berikut
CUTI MENIKAH
syarat ;
-mengambil Blangko Nikah di Kepegawaian menemui staff kepegawaian yaitu Ibu Yetti atau dapat di download berikut file Blanko Nikah
-setelah mendapatkan Blangko Nikah (berisi 5 lembar), lembar 1 di isi yang bersangkutan, lembar ke 2 di isi calon istri atau suami, lembar ke 3 di isi wali calon istri atau suami, lembar ke 4 dan ke 5 di isi oleh yang bersangkutan dan calon istri atau suami (setelah di isi berkas di photo copy 2x) sehingga yang di kumpulkan di kepegawaian 3 bendel Blanko Nikah
-surat keterangan sehat dari RS ke 2 calon mempelai nikah yang akan menghadap
–pas photo 8×6 sebanyak 3 lembar baground biru dan berdampingan contoh nya sebagai berikut pas photo
Pelayanan Untuk Tendik terkait Pensiunan
persyaratan yaitu sebagai berikut
