Tenaga Pendidik (DOSEN)

Pelayanan untuk Dosen terkait Jabatan Fungsional

persyaratan yaitu sebagai berikut

Pelayanan untuk Dosen terkait Tugas Belajar

persyaratan yaitu sebagai berikut

Pelayanan untuk Dosen terkait Cuti

persyaratan yaitu sebagai berikut

CUTI MENIKAH

syarat ;

-mengambil Blangko Nikah di Kepegawaian menemui staff kepegawaian yaitu Ibu Yetti atau dapat di download berikut file Blanko Nikah

-setelah mendapatkan Blangko Nikah (berisi 5 lembar), lembar 1 di isi yang bersangkutan, lembar ke 2 di isi calon istri atau suami, lembar ke 3 di isi wali calon istri atau suami, lembar ke 4 dan ke 5 di isi oleh yang bersangkutan dan calon istri atau suami (setelah di isi berkas di photo copy 2x) sehingga yang di kumpulkan di kepegawaian 3 bendel Blanko Nikah

-surat keterangan sehat dari RS ke 2 calon mempelai nikah yang akan menghadap

pas photo 8×6 sebanyak 3 lembar baground biru dan berdampingan contoh nya sebagai berikut pas photo

Pelayanan untuk Dosen terkait Pensiunan

persyaratan yaitu sebagai berikut

Scroll to top