USULAN KENAIKAN PANGKAT DENGAN PENGAKUAN AK INTEGRASI (PNS)

Berdasarkan surat nomor: 0152/E4/DT.04.01/2024, tentang informasi lanjutan terkait angka kredit integrasi melalui SISTER, maka dengan ini menindaklanjuti surat edaran Menteri PAN RB Nomor 8 Tahun 2023, tentang Penilaian, Penetapan dan Integrasi Angka Kredit Pejabat Fungsional dalam masa transisi berdasarkan Peraturan MENPAN RB Nomot 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, serta Keputusan Direktorat Jenderal Nomor : 144/E/KPT/2923 tahun 2023. Penggunaan AK Integrasi untuk kenaikan pangkat dilakukan sesuai dengan kebijakan Badan Kepegawaian Negara yang mengacu pada Surat Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian No. 13799/B-MP.01.01/SD/D/2023 terkait kenaikan pangkat pada tahun 2024.

Untuk Dosen PNS yang termasuk kategori hasil AK Integrasi kelompok kategori 3 dan 4, maka bisa mengajukan KP dengan ketentuan:

a. Sudah 2 tahun dari TMT pangkat terakhir

b. Sesuai permintaan Kemendikbudristek yang sudah disetujui BKN, maka dokumen AK Integrasi dapat digunakan untuk pengajuan KP April Berkas yang akan diupload ke dalam SIASN adalah sbb : 1. SK AK Integrasi

2. SK Jabatan Terakhir (Asli diScan)

3. Penetapan Angka Kredit Asli (Asli diScan)

4. SK Kenaikan Pangkat Terakhir (Asli diScan)

5. SKP (DP3) 2022 dan SKP (DP3) 2023

6. Ijazah S2, S3 (Asli diScan)

7. Surat Ijin Belajar/Tugas Belajar

8. SK CPNS

Admin Kepegawaian UPN “Veteran” Jawa Timur

About the Author

You may also like these

No Related Post